Iqbal Fadil – detikcom
Jakarta – 73 Persen penduduk Indonesia mendukung amandemen UUD yang berkaitan dengan peningkatan wewenang Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hal itu agar DPD lebih mampu memperjuangkan kepentingan daerah yang diwakilinya.
Demikian hasil survei nasional yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) sepanjang bulan Juli 2007. Survei melibatkan 1.300 responden yang diambil dengan metode multistate random sampling. Tingkat kepercayaan mencapai 95 sedangkan margin of error lebih kurang 2,8 %.
“Umumnya warga mendukung amandemen UUD 1945 untuk memperkuat wewenang DPD,” kata Direktur LSI Saiful Mujani dalam diskusi publik dan pemaparan hasil survei LSI tersebut di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2007).
Saiful menjelaskan, dukungan publik terhadap amandemen tersebut berdasarkan wewenang DPD yang selama ini dianggap lemah. Amandemen untuk memperkuat DPD tidak bisa dihindari agar representasi kepentingan daerah dapat terwakili.
“Hampir semua warga mengharapkan agar DPD punya peran legislasi yang lebih jelas dan lebih kuat. Yakni, ikut memutuskan undang-undang yang berkaitan dengan daerah bersama-sama anggota DPR,” ujarnya.
Menurut Saiful, hasil survei ini membuktikan bahwa asumsi atau pendapat sebagian orang yang menyatakan usulan amandemen hanya berasal dari elit politik adalah salah.
Meski warga tidak mengetahui bahwa DPD tidak punya fungsi legislasi, mereka mengharapkan fungsi legislasi DPD diperkuat dan tidak dibubarkan. (irw/nrl)
02/08/2007