Skip to content


 

Kualitas Pelaksanaan Pemilu dan Konsolidasi Demokrasi

Dalam tahun 2009 ada dua peristiwa politik lima tahunan paling penting:
-Pemilu untuk anggota DPR/DPRD/DPD 9 April 2009 dan
-Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 8 Juli 2009.

Secara teknis, pelaksanaan pemilu legislatif dan pilpres banyak dikritik karena banyak kekurangannya. Bahkan ada pihak yang menilai pemilu tersebut telah gagal, dan jauh dari memuaskan harapan. Kritik tersebut terutama dari politisi dan elite yang secara teknis cukup mengerti bagaimana pemilu harus dilaksanakan. Namun demikian, lepas dari kekurangan tersebut, kelihatannya kebanyakan komponen bangsa menerima hasil pemilu tersebut, dan tentu dengan banyak catatan.

Apakah kesan penerimaan, atau pemakluman tersebut punya akar di tingkat massa pemilih pada umumnya?

Pertanyaan ini penting karena massa umum meskipun kurang kompeten untuk menilai, mereka juga punya kekuatan suara yang sama dengan yang kompeten. Tanpa dukungan yang luas dari mereka ketidakpuasan atas proses pemilu kurang punya dukungan politik yang kuat.

-Seberapa jujur dan adil pelaksanaan pemilihan anggota DPR/DPRD/DPD dan Pemilihan Presiden yang dirasakan pemilih?

-Seberapa puas atau tidak puas dengan pelaksanaan demokrasi di negara kita sejauh ini?

-Apakah Sangat setuju, setuju, tidak setuju, atau sangat tidak setuju bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan terbaik untuk negara kita dibanding sistem pemerintahan yang lain?

Survei opini publik lewat Exit Poll biasa digunakan untuk mengamati penilaian dari massa pemilih tersebut. LSI melakukan dua kali Exit Poll, pada hari pemilihan anggota legislatif 9 April 2009 dan Pilpres 8 Juli 2009, LSI juga melakukan postelection survei pada bulan April 2009.

Download Hasil Selengkapnya :
KUALITAS PELAKSANAAN PEMILU 2009.pdf

16/07/2009