Salah satu sumber ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintahan SBY jilid kedua adalah pada bidang penegakan hukum, terutama performance lembaga-lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi. Dua institusi penegak hukum di bawah Presiden, yakni kepolisian dan kejaksaan, bertanggung jawab atas menurunnya kredibilitas pemerintah dalam menangani kasus korupsi.
Bagaimana publik menilai komitmen institusi-institusi penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian dibandingkan KPK dan Pengadilan dalam pemberantasan korupsi?
-Bagaimana masyarakat menilai kemandirian atau independensi penegak hukum?
-Apakah publik bisa merasakan intervensi invisible hands para mafia dalam mempengaruhi keputusan hukum?
-Bagaimana pendapat publik terhadap hukuman yang bisa membuat jera para koruptor? Hukuman mati atau penjara seumur hidup?.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei ini dengan 1.824 responden dari Aceh sampai Papua (seluruh Indonesia) berdasar jumlah sampel ini, diperkirakan margin of error sebesar +/-2.4% pada tingkat kepercayaan 95%.
Rilis Survei yang diadakan pada hari Minggu, 7 November ini menghadirkan pembicara antara lain:
-Burhanuddin Muhtadi (LSI)
-Bambang Wijoyanto (Calon Pimpinan KPK)
-Refly Harun (Pengamat Hukum)
-Kastorius Sinaga (Sosiolog UI)
Download Hasil Rilis LSI selengkapnya:
Bahan Rilis LSI_Korupsi dan Ketidakpercayaan Publik pd Penegak Hukum.pdf