Rilis Survei LSI - 290819
Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK telah menetapkan 20 nama Bakal Calon Pimpinan (Capim) KPK yang sementara lolos tahap profile assessment pada pekan lalu. Penetapan ini melahirkan kontroversi di tengah masyarakat. Sejumlah nama disebut-sebut memiliki rekam jejak integritas yang patut dipertanyakan. Sebelum penetapan ini pun, kontroversi juga terjadi terkait dugaan konflik kepentingan (conflict of interests) sejumlah anggota tim Pansel Pimpinan KPK.
Isu tersebut menjadi krusial karena saat ini, Pansel Pimpinan KPK sedang menentukan 10 nama yang akan diserahkan kepada Presiden. Kesepuluh nama tersebut untuk selanjutnya akan menghadapi fit and proper test di Komisi III DPR, yang kemudian akan dipilih 5 nama untuk memimpin KPK. Nama-nama yang terpilih akan sangat menentukan hitam-putih pemberantasan korupsi dalam empat tahun ke depan. Oleh karena itu, masyarakat amat berharap pimpinan KPK yang terpilih benar-benar memiliki integritas dan kapasitas untuk melakukan kerja pemberantasan korupsi.
Dengan demikian, pada babak Pemilihan Capim KPK ini, Presiden diharapkan menunjukkan keberpihakannya terhadap agenda pemberantasan korupsi dengan cara memilih calon Komisioner KPK yang terjaga integritasnya.
Kerja pemberantasan korupsi bukan semata-mata kerja penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari kerja politik. Agresivitas pemberantasan korupsi akan selalu memicu lahirnya serangan balik dari kekuatan-kekuatan yang korup. Karena itu, pemberantasan korupsi selalu membutuhkan dukungan dari pimpinan politik tertinggi suatu negara (Quah, 1999; Brown, 2014). Keberpihakan Presiden sebagai pemimpin politik tertinggi akan memberikan proteksi dan perlindungan yang memadai bagi lembaga dan aktor-aktor anti-korupsi, baik dalam konteks keselamatan jiwa, kelancaran investigasi, efektivitas pencegahan, hingga pendanaan lembaga anti-korupsi.
Hasil proses pemilihan calon pimpinan KPK ini akan menjadi pertaruhan kredibilitas politik dan komitmen Presiden Joko Widodo terhadap nilai-nilai demokrasi. Sebab, demokrasi tidak bisa serta merta diukur dari jalannya Pemilu, demokrasi juga mensyaratkan hadirnya akuntabilitas, sistem peradilan independen, sistem check and balance dalam kekuasaan, kebebasan pers, serta penegakan hukum dan efektivitas pemberantasan korupsi (Sandholtz dan Kotzle, 2000: 38; Blake dan Martin, 2006: 9).
Karena itu, Presiden sebagai pemegang mandat politik rakyat diharapkan memahami betul aspirasi dan harapan masyarakat terhadap masa depan agenda pemberantasan korupsi. Dukungan politik dari pemimpin politik tertinggi (political support of the top political leader) merupakan landasan fundamental untuk menjamin tersedianya sumber daya (resources), kekuatan (power), independensi, akuntabilitas, serta menjaga efektivitas mesin antikorupsi.
Sebaliknya, jika presiden cenderung lengah dan abai terhadap keselamatan dan kelangsungan KPK, hal itu akan berimplikasi pada merosotnya kredibilitas moral politik presiden, terutama di hadapan basis pendukungnya, dan juga rival politiknya.
Untuk dapat menjawab pertanyaan dan concern tersebut, maka Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei opini publik tentang pemberantasan korupsi di Indonesia pasca Pilpres 2019. Survei tersebut dapat menjadi salah satu referensi untuk memahami efek evaluasi pubik atas kinerja pemberantasan korupsi terhadap dukungan pada Joko Widodo.
Selain itu, perlu juga untuk menengok kembali temuan tentang pemberantasan korupsi guna mengetahui pentingnya KPK dalam pemberantasan korupsi dan pengaruhnya terhadap dukungan pada Presiden. Karena itu, disajikan pula hasil survei yang dilakukan selama tiga tahun berturut-turut, yakni tahun 2016, 2017, dan 2018 sehingga diperoleh tren opini publik tentang antikorupsi.
Hasil survei ini akan memberikan masukan yang produktif bagi Presiden sebagai pemimpin tertinggi agenda pemberantasan korupsi agar lebih memahami ke mana arah otoritas politiknya dapat dioptimalkan untuk mendorong kerja-kerja anti-korupsi agar berjalan lebih efektif di tanah air.
Untuk membaca laporan lengkap hasil survei ini, silahkan unduh laporan lengkapnya:
Comentarios