top of page

Rilis LSI 12 April 2026

  • Gambar penulis: Admin LSI
    Admin LSI
  • 14 jam yang lalu
  • 2 menit membaca

Evaluasi dan Komitmen Publik terhadap Pancasila

Di Indonesia, Pancasila adalah ideologi resmi negara. Kelima silanya dengan jelas tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.


Sebagai ideologi negara, Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai panduan arah perjalanan bangsa, tapi juga menjadi panduan bagi masyarakat majemuk berhubungan satu sama lain, dan tata kelola hubungan antar seluruh elemen negara/bangsa, serta panduan normatif bagi penyelenggara negara dalam mengelola semua sumberdaya yang penting bagi kemajuan bangsa.


Di era demokrasi pasca gerakan Reformasi 1998, Pancasila ditetapkan sebagai bagian dari empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika). Empat pilar kebangsaan ini berdasarkan keputusan MK, harus disebut sebagai empat pilar MPR RI, yang salah satu tugasnya adalah menyosialisasikan keempat pilar tersebut.


Sebagai ideologi negara dan bagian dari pilar penting kehidupan bernegara, pengenalan dan pengetahuan masyarakat terhadap Pancasila menjadi sangat penting. Karena itulah selain melalui MPR, ada institusi khusus, yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bertanggung jawab atas berlangsungnya peningkatan pengenalan, pengetahuan, dan penanaman nilai-nilai Pancasila itu di masyarakat luas di segala lapisan. Selain itu, kurikulum di berbagai jenjang pendidikan, langsung atau tidak langsung juga memuat Pancasila dan nilai-nilai Pancasila sebagai bagian penting dari pendidikan nasional.


Upaya menanamkan nilai-nilai Pancasila, secara historis, sudah ada sejak dulu. Bahkan di era Orde Baru, Pancasila disosialisasikan secara massif di berbagai lapisan masyarakat dengan menggunakan berbagai jalur. Di masa tersebut, penanaman nilai Pancasila sering terkesan menjadi indoktrinasi untuk mendukung langgengnya kekuasaan rejim ketika itu.


Di era demokrasi seperti sekarang, masyarakat lebih bebas menentukan jenis informasi dan pengetahuan apa yang ingin mereka dapat. Perkembangan komunikasi, termasuk era media sosial, membuat segala jenis informasi bukan hanya tersedia, tapi juga membanjiri masyarakat kita. Secara terus menerus, di tingkat individu maupun lembaga, informasi dan pengetahuan datang dari segala arah tanpa henti.


Sejarah dan pola pengenalan Pancasila di masa lalu, dan sangat bebasnya informasi di era demokrasi dan media sosial sekarang, memunculkan pertanyaan, apakah informasi dan pengenalan terhadap ideologi seperti Pancasila masih berlangsung di masyarakat? Yang juga penting adalah apakah pengenalan Pancasila masih baik di kalangan generasi muda, yang lahir dan tumbuh dewasa di era banjirnya informasi dari seluruh dunia melalui berbagai saluran komunikasi yang sangat jauh perkembangannya?


Untuk mengetahui dua pertanyaan penting itu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) melaksanakan survei nasional mengenai tingkat pengenalan, evaluasi, dan komitmen masyarakat Indonesia, termasuk generasi muda terhadap Pancasila. Diharapkan riset ini menjadi langkah awal untuk melakukan analisis perkembangan ideologi Pancasila dalam masyarakat Indonesia.


Download selengkapnya disini:



Ā 
Ā 
Ā 

Komentar


chat (1).png

HUBUNGI KAMI

ingin tahu apa yang dapat kami lakukan untuk anda?

  • Twitter
  • YouTube
  • Facebook

ALAMAT KANTOR

Djayadi Hanan
Eka Novita

Gedung Arva Lt.3. Jalan RP. Soeroso No 40 BC
Menteng – Jakarta Pusat 10350
Kantor : +62 21-829 1641
HP LSI 0822-1010-8014
Email: info@lsi.or.id

© 2020 by Lembaga Survei Indonesia. All rights reserved.

bottom of page